Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan)
Roni Kurniawan • 4 November 2025 15:20
                        Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, komitmennya untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Farhan menilai, siapa pun yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung belum tentu bersalah. Farhan meminta semua pihak menghormati tahapan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa, 4 November 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Farhan menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Farhan percaya Kejari Bandung bekerja secara profesional dan setiap langkah penyidikan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemerintahan," ujar Farhan.