Ojol Protes Bonus Lebaran Kecil, Wamenaker: Sesuai Kategori Keaktifan

Ilustrasi ojek online/Istimewa

Ojol Protes Bonus Lebaran Kecil, Wamenaker: Sesuai Kategori Keaktifan

Al Abrar • 27 March 2025 19:26

Jakarta: Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) memprotes besaran Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu yang mereka terima. Mereka menganggap nominal tersebut terlalu kecil. 

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menjelaskan driver yang menerima BHR Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," ujar Noel saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Maret 2025.

Noel mengaku telah mengklarifikasi kepada pihak aplikator terkait nominal BHR yang diterima para driver ojol. Hasilnya, diketahui bahwa driver yang menerima Rp50 ribu termasuk dalam kategori paling bawah berdasarkan tingkat keaktifan dan jumlah orderan yang diselesaikan.

"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Sebenarnya, sebelumnya mereka tidak mendapatkan bonus sama sekali. Tapi karena pertimbangan moral, kita memberikannya. Kita berharap para driver ojol bisa memahami itu juga," jelasnya.

Baca: Bonus Hari Raya Cuma Rp50 Ribu, Kemnaker akan Panggil Aplikator Ojol

Lebih lanjut, Noel menuturkan ada juga driver ojol yang mendapatkan BHR hingga lebih dari Rp1 juta, tergantung dari kategori dan tingkat keaktifan mereka.

"Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih, baik di Grab, Gojek, maupun Maxim," ungkapnya.

Sebelumnya, perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim telah menyalurkan BHR kepada mitra pengemudinya. Gojek menyalurkan BHR pada 22-24 Maret, Grab pada 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret. 

Tidak semua mitra pengemudi mendapatkan bonus tersebut, karena pemberian BHR bergantung pada beberapa kriteria, seperti tingkat keaktifan, jumlah orderan yang diselesaikan, serta kepatuhan terhadap aturan masing-masing platform.

Dengan mempertimbangkan besaran BHR dan jumlah penerimanya dari tiap platform (jangkauan), tentunya tiap platform mengeluarkan jumlah dana yang berbeda. Namun, bisa diperkirakan jumlah total dana yang dikeluarkan oleh berbagai platform adalah ratusan milyar rupiah.

Noel mengatakan, dalam berbagai kanal komunitas ojol maupun taksol juga sudah banyak ditemukan postingan terkait diterimanya BHR oleh Mitra yang memenuhi kriteria dari masing-masing platform. 

"Terkait BHR ini, banyak Mitra Pengemudi yang menerima BHR sangat bersyukur berapapun nominalnya," kata Noel. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)