Kecanduan Gadget Dinilai Serupa dengan Narkoba

Ilustrasi. Foto: klikers

Kecanduan Gadget Dinilai Serupa dengan Narkoba

Anggi Tondi Martaon • 29 March 2025 22:39

Jakarta: Pemerintah menyikapi bahaya kecanduan gawai atau gadget bagi anak-anak. Langkah yang dilakukan yaitu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Tim perumus PP Tunas Rose Mini Agoes Salim mengatakan, anak kecanduan gawai sama dengan narkoba. Sebab, memiliki efek yang sama.

"Kecanduan terhadap gawai serupa dengan ketergantungan pada narkoba. Ujung-ujungnya mengganggu perkembangan fungsi otak, merusak  fungsi working memory, defisit atensi, membuat anak berperilaku kompulsif," kata Rose melalui keterangan tertulis, Sabtu, 29 Maret 2025.

Guru Besar Psikologi UI itu menyebut efek lain kecanduan gawai yaitu fenomena pembusukan otak atau brain rot. Hal itu dipicu paparan berlebihan terhadap konten digital, terutama yang bersifat cepat dan berkualitas rendah.

"Ini erat kaitannya dengan penurunan kemampuan kognitif dan emosional," ungkap dia.
 

Baca juga: 

PP Tunas Dipastikan Tak Melarang Anak Gunakan Gadget


Menurut dia, dampak yang terlihat pada anak mencakup penurunan durasi perhatian (reduced attention span). Kemudian, kelelahan mental (mental exhaustion).

"Serta kesulitan dalam melakukan aktivitas offline yang membutuhkan pemikiran mendalam dan bermakna," sebut dia.

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu mengeluarkan PP Tunas. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk memastikan semua Penyelenggara Sistem Elektronik mengambil peran dalam memastikan anak terlindungi dari segala bahaya di atas.

"Baik bahaya kontak, konten, dan bahaya terhadap tumbuh kembang anak," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)