Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) Bondan Kanumoyoso dalam Forum Grup Diskusi yang digelar FIB UI bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Kajian Heritage Indonesia (YLKHI) dengan tema ‘Rumah Proklamasi Antara Ada dan Tiada’, di FIB Un
Achmad Zulfikar Fazli • 5 June 2025 14:13
Jakarta: Rumah Proklamasi sebagai bukti kemerdekaan Republik Indonesia perlu dibangun dan direvitalisasi. Pembangunan dan direvitalisasi Rumah Proklamasi diperlukan untuk menjadi bukti semangat kerakyatan Indonesia, bukan sekedar mengenang masa lalu.
Terlebih, Indonesia merdeka dari kesederhanaan dengan semangat yang khidmat. Bukan dengan hingar bingar dalam pemaknaan. Pengumuman kemerdekaan dilakukan di depan teras rumah Presiden pertama RI Soekarno (Rumah Proklamasi), sederhana tanpa konsumsi melahirkan Indonesia bangsa yang besar.
“Ini akan mengembalikan semangat yang berdasar pada modal awal negara ini, saat pertama kali terbentuk. Republik Indonesia ini bukan terlahir dari kemewahan kekuasaan, melainkan tekad sekelompok anak bangsa yang didukung rakyat, yang berani mengambil risikoo besar demi kemerdekaan," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) Bondan Kanumoyoso dalam Forum Grup Diskusi yang digelar FIB UI bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Kajian Heritage Indonesia (YLKHI) dengan tema ‘Rumah Proklamasi Antara Ada dan Tiada’, di FIB Universitas Indonesia, Kamis, 5 Juni 2025.
Bondan menuturkan pembangunan dan revitalisasi Rumah Proklamasi akan menjadi simbol kebanggaan nasional. Bondan meyakini pembangunan dan revitalisasi Rumah Proklamasi akan melestarikan sejarah autentik dan menjadi pusat edukasi.
“Ini adalah tempat simbolik, tempat di mana lahirnya Republik Indonesia. Di mana cita-cita kolektif kita dinyatakan pada dunia. Pernyataan pertama Indonesia pada dunia, kita sudah merdeka. Ini penting sekali,” ungkap Bondan.
Baca Juga:
Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, PDIP Singgung Bulan Bung Karno |