Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 18:16
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Dia mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik.
“Kami hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang permintaan terakhir itu, dan memberikan sedikit penjelasan,” kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Iwan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Sritex. Total tujuh kali bos Sritex itu dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung.
Iwan tidak memerinci total berkas yang diserahkannya kepada penyidik Kejagung. Yang pasti, kata dia, dokumen ini berkaitan dengan pembayaran terkait kasus rasuah ini.
“Dokumen masih terkait mengenai dulu, invoice-invoice, lalu bukti-bukti pembelian, seperti itu,” ucap Iwan.
Baca Juga: Direktur Sritex Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Pemberian Kredit |