Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Mengaku Serahkan Dokumen Pembayaran

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Metrotvnews.com/Candra

Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Mengaku Serahkan Dokumen Pembayaran

Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 18:16

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Dia mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik.

“Kami hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang permintaan terakhir itu, dan memberikan sedikit penjelasan,” kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Iwan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Sritex. Total tujuh kali bos Sritex itu dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung.

Iwan tidak memerinci total berkas yang diserahkannya kepada penyidik Kejagung. Yang pasti, kata dia, dokumen ini berkaitan dengan pembayaran terkait kasus rasuah ini.

“Dokumen masih terkait mengenai dulu, invoice-invoice, lalu bukti-bukti pembelian, seperti itu,” ucap Iwan.
 

Baca Juga: Direktur Sritex Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Pemberian Kredit

Iwan juga tidak memerinci barang yang dibeli perusahaannya. Pemeriksaan Iwan hari ini berlangsung dari jam 14.00 WIB sampai 17.00 WIB.

“Cuma sekitar 10 pertanyaan saja,” ujar Iwan.

Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)