Mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono, ditahan di Kejati Jatim. (Dok: Kejati Jatim)
Amaluddin • 26 August 2025 22:47
Surabaya: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejatim) Jawa Timur resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono, pada Selasa malam, 26 Agustus 2025. Penahanan ini diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesenian, untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Jawa Timur pada tahun anggaran 2017.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, membenarkan penahanan tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail perkara yang menjerat Hudiyono.
"Iya benar, penahanannya dilakukan hari ini. Detailnya nanti akan dirilis resmi,” kata Windhu, dikonfirmasi.
Baca:
KPK Bakal Minta Keterangan Ilham Habibie soal Penjualan Mercy ke RK |