Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
P Aditya Prakasa • 31 August 2025 19:54
Bandung: Polda Jawa Barat akan melepaskan sebanyak 147 orang yang ditahan karena diduga melakukan aksi anarkistis saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, sejak 29 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Pembebasan tersebut dilakukan secara bertahap setelah dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, 23 orang yang dipulangkan pada Minggu, 31 Agustus, terdiri atas 18 orang dewasa dan lima anak di bawah umur. Mereka sebelumnya ditangkap karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
“Ini sudah kita serahkan kepada orang tuanya. Ada yang dijemput langsung, ada pula yang dijemput saudaranya. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” ujar Hendra di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 31 Agustus 2025.
Hendra menjelaskan, penangkapan terhadap 147 orang dilakukan dalam tiga hari aksi unjuk rasa. Pada 29 Agustus diamankan 23 orang, 30 Agustus sebanyak 83 orang, dan 31 Agustus 9 orang. Dari jumlah itu, 110 orang merupakan dewasa, sementara 37 lainnya anak di bawah umur. Seluruhnya akan dipulangkan secara bertahap setelah menjalani pendataan dan pembinaan.
| Baca: Presiden Prabowo: Mari Jaga Persatuan, Jangan Mau Diadu Domba |