Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 12:26

Jakarta: Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dipanggil penyidik hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 September 2025.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Khalid. Ustaz itu dipanggil sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Ubud Tour.

“Sampai dengan pagi ini kita masih sama-sama tunggu kehadirannya,” ucap Budi.

KPK juga memanggil lima saksi lain dalam perkara ini. Mereka, yakni Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, dan tiga pihak swasta FM, KSH, serta AA.
 

Baca Juga: KPK Sebut Pejabat Kemenag di Era Yaqut Cholil Qoumas Kecipratan Uang Rasuah Kuota Haji

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecar penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)