KPK Sebut Pejabat Kemenag di Era Yaqut Cholil Qoumas Kecipratan Uang Rasuah Kuota Haji

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

KPK Sebut Pejabat Kemenag di Era Yaqut Cholil Qoumas Kecipratan Uang Rasuah Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 08:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana kasus dugaan rasuah terkait pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) melalui eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin, 1 September 2025. Lembaga Antirasuah mendalami dugaan pejabat Kemenag di era Yaqut menerima uang haram dari pembagian kuota haji.

“Ada dugaan aliran uang ya, atau kutipan terkait dengan kuota penyelenggaraan ibadah haji ini, dari para biro jasa atau biro perjalanan haji ini kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.

Budi tidak memerinci secara detail pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Pemberian uang turut didalami dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak swasta.

“Itu kemarin KPK juga terus mendalami informasi baik dari para biro perjalanan, dari para asosiasi, dan dari para pihak di Kementerian Agama,” ujar Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Sebut Keterangan Yaqut Dapat Membuat Terang Kasus Korupsi Kuota Haji


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecar penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)