KPK Sebut Keterangan Yaqut Dapat Membuat Terang Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

KPK Sebut Keterangan Yaqut Dapat Membuat Terang Kasus Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 1 September 2025 10:40

Jakarta: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Keterangan Yaqut dinilai sangat dibutuhkan KPK.

Yaqut akan bersaksi dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Melalui keterangan Yaqut, penyidik bisa melengkapi berkas perkara dan menetapkan pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 1 September 2025.

KPK sudah dua kali memeriksa Yaqut dalam perkara ini. Permintaan keterangan pertama berlangsung saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
 

Baca Juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini


Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)