Respons RK Soal Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Respons RK Soal Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang

Siti Yona Hukmana • 28 August 2025 21:13

Jakarta: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merespons pernyataan Selebgram Lisa Mariana yang ingin tes DNA ulang. Dia meyakini hasil pengujian ulang bakal sama dengan tes DNA yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

"Kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes. Mau di mana aja (tesnya), 1.000 persen hasilnya sama," kata RK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Secara tidak langsung, RK ogah tes DNA ulang. Hal ini terkonfirmasi dari kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar. Menurut Muslim, pengujian yang dilakukan Polri sudah sesuai dengan prosedur.

"Terkait ada keinginan tes DNA ulang, kami dari Pak Ridwan Kamil tidak mau menanggapi. Kenapa? karena tes sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat dan sah secara hukum," ujar Muslim.
 

Baca juga: 

Tak Jadi Damai, RK Minta Polri Proses Hukum Lisa Mariana


Dia meminta kubu Lisa kooperatif menghormati hasil tes DNA yang telah diumumkan Polri. Namun, Muslim menyebut bila bersikeras tes DNA ulang itu bukan urusan RK lagi.

"Jadi kalau ada keinginannya untuk melakukan tes DNA ulang itu urusan dia pribadi tidak ada kaitannya dengan Pak Ridwan Kamil, karena Pak Ridwan Kamil patuh dan tunduk kepada aturan," ujar Muslim.

Sikap itu merupakan penolakan kubu RK untuk menjalani tes DNA ulang. Kemudian, berharap proses hukum Lisa terus berlanjut.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak CA. Hasil itu didapati setelah menguji sampel darah dan air liur ketiganya. CA diketahui bukan darah daging RK.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025 atas tudingan menghamili itu. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)