Kejagung Ogah Berpolemik dengan Bantahan Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona

Kejagung Ogah Berpolemik dengan Bantahan Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook

Tri Subarkah • 11 June 2025 11:24

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berpolemik dengan pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengenai pengadaan laptop Chromebook yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Korps Adhyaksa menghormati penjelasan Nadiem terkait pengadaan laptop tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan penyidik Jampidsus memiliki penilaian sendiri untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di balik pengadaan itu. Penilaian tersebut didapatkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Kita juga tidak boleh berpolemik. Bahwa yang menjadi dasar dari penilaian penyidik dalam proses penyidikan ini adalah keterangan-keterangan yang disampaikan oleh para saksi, kemudian bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyidikan ini," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, dilansir pada Rabu, 11 Juni 2025.

Harli mengatakan pihaknya belum memanggil Nadiem sebagai saksi. Menurut Harli, Kejagung tidak akan menanggapi bantahan Nadiem sebagaimana yang dipaparkan lewat konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025. Salah satu yang ditegaskan Nadiem adalah sasaran pengadaan laptop Chromebook untuk daerah non 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar.

"Sampai sejauh ini kami tidak pernah berkomentar soal berbagai pandangan-pandangan di luar, soal pendapat-pendapat yang diberikan di luar. Kami tentu fokus, penyidik fokus pada fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan ini," jela dia.

Dia menegaskan penyidik masih berproses mendalami kasus ini. Sehingga, Kejagung enggan merespons penjelasan Nadiem.

"Kita kan masih berproses, penyidikan ini masih berproses, masih di awal. Kami tidak mau saling sahut-sahutan. Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum apa yang diperoleh oleh penyidik sebagai dasar menilai," terang Harli.
 

Baca Juga: 

Nadiem Jelaskan Keunggulan Chromebook, Murah dan Chrome OS Gratis


Sebelumnya, Nadiem Makarim buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp9,9 triliun. Dalam keterangannya, Nadiem menyatakan siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Dia berdalih saat pandemi covid-19 terjadi krisis pendidikan. Pengadaan laptop diklaim merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," ucap Nadiem.
 
Pihaknya melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Selain pelajar, pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi itu ditujukan sebagai alat meningkatkan kompetensi guru.

Nadiem mengeklaim, selama menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan publik dirumuskan dengan asas transaparansi, keadilan, dan iktikad baik. Merespons proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Jampidsus, Nadiem mengaku menghormati dan mendukung sepenuhnya upaya hukum tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)