Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 12 June 2025 17:47
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria yang merupakan Muncikari anak di bawah umur berinisial D dan F, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjadi host siaran langsung adegan dewasa.
"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.
Dua pelaku tersebut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu juga terdapat empat orang korban yang tengah melakukan live streaming dengan konten pornografi.
"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujarnya.
Baca juga: Polri Gencarkan Patroli Siber Deteksi Dini Konten Asusila di Medsos |