Siap-siap Penerapan Sistem Jalan Berbayar di Jakarta, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Jalanan Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.

Siap-siap Penerapan Sistem Jalan Berbayar di Jakarta, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Mohamad Farhan Zhuhri • 18 February 2025 14:56

Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan (Syafrin) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Syafrin Liputo mengatakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta akan diberlakukan. Penyusunan regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur ERP akan selesai tahun ini.

Syafrin mengatakan regulasi soal ERP akan termua dalam Raperda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Setelah Raperda rampung, Pemprov bisa segera menyusun aturan teknis untuk pelaksanaannya

Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas ketika Jakarta tak lagi menjadi ibu kota.

"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.

Ia mengakui wacana penerapan sistem jalan berbayar bukan kebijakan populis yang mudah diterima. Sebab, sejatinya penerapan ERP telah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu. Namun, sempat menuai penolakan.
 

Baca juga: Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi: Saya Enjoy Saja

Rencana ERP sebelumnya pernah dimatangkan hingga proses tender. Namun, berjalannya waktu muncul masalah gagal lelang dan wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta kembali menguap.

"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal di sini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," urai dia.

Ia menekankan Jakarta sudah harus mengubah paradigma penggunaan transportasi masyarakat yang semula berorientasi pada kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum.

Sistem ERP, menurut Syafrin, menjadi upaya pengendalian lalu lintas yang bisa memprioritaskan dan mendorong penggunaan angkutan umum, serta bisa mentransfer manfaat pada biaya kemacetan dari penggunan kendaraan pribadi kepada angkutan umum dan sarana prasarana perkotaan.

"Orang diupayakan untuk datang dengan pola membawa kendaraan pribadi, ini kita lakukan perubahan. Paradigmanya diubah menjadi transit oriented development. Pembangunan kita lebih berorientasi kepada transit," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)