Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 17 February 2025 11:03
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto, diharapkan mengumumkan narapidana yang mendapatkan amnesti, sebelum Lebaran 2025. Pengumuma diharapkan sebelum pemberian remisi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi hari raya lebaran ya yang akan datang juga mudah-mudahan amnesti ini, Presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Saat ini terdapat 19 ribu narapidana yang lolos verifikasi dan asesmen, untuk mendapatkan pengampunan. Awalnya ditagetkan sebanyak 44 ribu narapidana yang bakal diberikan amnesti.
Baca: Penerima Amnesti Dikurangi, dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu Napi |