Presiden Prabowo Diharap Umumkan Amnesti Sebelum Lebaran

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Metro TV/Fachri

Presiden Prabowo Diharap Umumkan Amnesti Sebelum Lebaran

Fachri Audhia Hafiez • 17 February 2025 11:03

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto, diharapkan mengumumkan narapidana yang mendapatkan amnesti, sebelum Lebaran 2025. Pengumuma diharapkan sebelum pemberian remisi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

"Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi hari raya lebaran ya yang akan datang juga mudah-mudahan amnesti ini, Presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Saat ini terdapat 19 ribu narapidana yang lolos verifikasi dan asesmen, untuk mendapatkan pengampunan. Awalnya ditagetkan sebanyak 44 ribu narapidana yang bakal diberikan amnesti.
 

Baca: Penerima Amnesti Dikurangi, dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu Napi

"Data awal terkait dengan berapa jumlah amnesti yang rencananya di tahap awal bersama Kementerian Imipas itu berjumlah kurang lebih sekitar 44 ribu," ujar dia.

Supratman mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi dan asesmen yang dilakukan oleh direktur pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pihaknya masih melakukan penyesuaian kembali terhadap narapidana yang layak untuk diberikan pengampunan.

"Itu yang paling penting karena kami berharap mudah-mudahan tahap asesmen terkait dengan amnesti yang sementara Direktur Pidana di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini bisa segera diselesaikan," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)