Ilustrasi PLTU. Foto: dok PLN.
Husen Miftahudin • 26 May 2025 14:00
Jakarta: PLTU Sukabangun Ketapang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas risiko tinggi melalui pengetatan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap potensi insiden serius, serta sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesional perusahaan terhadap keselamatan seluruh tenaga kerja.
Melalui hasil evaluasi internal dan konsultasi dengan ahli K3 independen, manajemen PLTU Sukabangun Ketapang menyusun serangkaian kebijakan dan tindakan nyata guna mengeliminasi risiko kerja yang dapat mengarah pada kecelakaan berat maupun tewas atau meninggal dunia.
"Kami sangat menyadari keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban, tetapi adalah hak setiap pekerja. Karena itu, kami memperkuat pengawasan, pelatihan, dan sistem pelaporan insiden agar lebih proaktif, cepat tanggap, dan terukur," kata Manajer Unit PLTU Sukabangun Ketapang Mahya Tauhidiya Nur dikutip dari rilis, Senin, 26 Mei 2025.
Baca juga: Tekan Emisi Karbon, PLN IP Uji Coba Penggunaan Green Ammonia di PLTU |