Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Devi Harahap • 18 May 2025 09:37
Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah agar memantau dan menindak tegas perkumpulan 'fantasi sedarah' yang berhubungan dengan aktivitas inses dan jenis kekerasan seksual serupa di media sosial.
"Dalam hal ini kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus strict melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk menindak grup atau komunitas di dunia digital yang berpotensi menjadi sarang tindakan-tindakan kekerasan seksual atau eksploitasi seksual," kata komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Minggu, 18 Mei 2025.
Yuni menilai media sosial menjadi salah satu wadah yang mudah dan bebas bagi masyarakat untuk membentuk komunitas dari beragam latar belakangan. Namun, kemudahan kerap kali mudah membentuk perbincangan hingga aktivitas yang cenderung mengarah pada aktivitas seksual ataupun pelecehan.
Pemerintah sebagai pemegang regulasi diminta harus memperketat pengawasan agar kekerasan berbasis gender online tidak berkembang di grup-grup di media sosial. Seperti komunitas inses yang belakang sedang ramai.
"Komnas Perempuan juga meminta pemerintah terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga," ujar Yuni.
Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Polisi Tindak Tegas Grup Facebook Berisi Fantasi Seksual Sedarah |