Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 21 May 2025 09:31
Jakarta: Bareskrim Polri tengah memeriksa intensif enam pelaku grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' yang mengunggah konten bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau 'inses'. Polisi akan menggali motif tindakan tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.
Selain motif, pendalaman bisa membuka sosok pelaku-pelaku lain. Sebab, grup FB 'Fantasi Sedarah' beranggotakan ribuan orang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.
Truno mengungkapkan keenam pelaku ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam.
"Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah |