Polri Gali Motif Pelaku Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Ilustrasi. Medcom

Polri Gali Motif Pelaku Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Siti Yona Hukmana • 21 May 2025 09:31

Jakarta: Bareskrim Polri tengah memeriksa intensif enam pelaku grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' yang mengunggah konten bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau 'inses'. Polisi akan menggali motif tindakan tersebut.

"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.

Selain motif, pendalaman bisa membuka sosok pelaku-pelaku lain. Sebab, grup FB 'Fantasi Sedarah' beranggotakan ribuan orang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.

Truno mengungkapkan keenam pelaku ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam.

"Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah


Peran keenam pelaku ada yang sebagai admin grup dan member aktif. Mereka mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.

Selain menangkap pelaku, penyidik Polri menyita berbagai barang bukti. Antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.

Polri belum membeberkan kronologi penangkapan dan identitas para pelaku. Penjelasan lengkap akan diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers siang ini.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.

Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)