Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah

Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 22:11

Jakarta: Polri mengaku telah menangkap enam pelaku grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' yang bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau 'inses'. Para pelaku diringkus setelah penyelidikan secara intensif.

"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Truno menyebut para pelaku ditangkap secara maraton di beberapa tempat. Baik di Pulau Jawa dan Sumatra. Saat ini para pelaku telah digelandang ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ungkap Trunoyudo.
 

Baca juga: Warga Resah Grup Fantasi Sedarah, Dukung Pemerintah-Penegak Hukum Bertindak Tegas

Truno belum membeberkan kronologi penangkapan. Berikut identitas para pelaku. Polri akan menyampaikan lengkap dalam konferensi pers besok Rabu siang, 21 Mei 2025.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.

Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)