Novel Sebut PPATK Telah Mengendus Transaksi Mencurigakan Eks Penyidik KPK

Novel Baswedan/MI/Rommy Pujianto

Novel Sebut PPATK Telah Mengendus Transaksi Mencurigakan Eks Penyidik KPK

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2023 10:44

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai Lembaga Antirasuah. Transaksi mencurigakan itu disebut telah diketahui oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan," ujar dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.

Novel mengaku aliran dana itu disebut terlalu berisiko. Lantaran, nilainya diduga hingga Rp1 triliun. 

"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun," kata dia. 

Novel menyebut pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik di KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.

"Enggak logis gitu loh, karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai," ucap Novel.

Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto menyebut aliran dana itu tidak bisa dibiarkan. Lembaga Antirasuah harus membuat tindakan.

"Karena menyangkut uang gede, ada Rp300 miliar bahkan Rp1 triliun main seperti itu di kepemimpinan seperti ini," ucap Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)