DPRD DKI Diminta Cek Langsung Dugaan Mangkraknya Mal ABC

Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

DPRD DKI Diminta Cek Langsung Dugaan Mangkraknya Mal ABC

Kautsar Widya Prabowo • 7 July 2023 22:58

Jakarta: DPRD DKI Jakarta diminta turun ke lapangan memeriksa dugaan mangkraknya pengelolaan Mal Ancol Beach City (ABC). Pasalnya, PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) menepis mal tersebut mangkrak.

"Cek saja ke lapangan dengan membawa ahli yang kompeten untuk melihat dan memberikan opini apakah kegiatan pengelolaan ABC Mall ini mangkrak atau manajemen pengelolaannya tidak sesuai kerja sama yang telah disepakati," ujar pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.

Selain itu, Fickar menyarankan Komisi B DPRD DKI memanggil pihak manajemen Mal ABC, termasuk Hendra Lie. Pemanggilan ini guna mendapatkan kebenaran terkait mangkraknya Mal ABC. 

"Ya betul (harus dipanggil), supaya jelas informasi dari tangan pertama untuk menjawab isu-isu dan mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi dalam sengketa pengelolaan ABC Mall," jelasnya.

Senada, pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko menilai DPRD harusnya melibatkan ahli yang dapat membongkar dugaan bobroknya perjanjian kerja sama pengelolaan Mal ABC. Termasuk dapat melibatkan pakar hukum untuk memeriksa apakah proses perjanjian kerja sama pengelolaan mal sudah tepat.

"Jika nantinya para ahli tersebut menemukan kejanggalan, selanjutnya bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memproses apakah ada tindak pidana ataupun perdata yang dilanggar dalam kerja sama pengelolaan ABC Mall," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kelengkapan dokumen kerja sama pengelolaan Mal ABC. Hal tersebut dilakukan agar publik mendapatkan informasi mengenai permasalahan yang ada di BUMD DKI Jakarta tersebut. 

"Kita juga akan konsultasikan dengan koordinator Komisi B dan juga pimpinan DPRD. Jadi ini tidak berdiri secara partial, kita mengikuti mekanisme yang ada," jelas Ismail.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto membeberkan empat proyek di Ancol yang tidak berlanjut. Salah satunya, mengenai kerja sama ABC Mall.

Hal itu bermula pada 2014 di mana terjadi sengketa pengelolaan antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan salah satu tenantnya yang mengelola area pertunjukan, yakni Mata Elang Internasional Stadium (PT MEIS). PT MEIS juga menggugat PJA secara perdata.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)