Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPW PKB Bali

Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPW PKB Bali

Candra Yuri Nuralam • 7 September 2023 10:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pencarian bukti dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali Reyna Usman digeledah hari ini, 7 September 2023.

"Lokasi dimaksud berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci barang yang dicari penyidik. Upaya paksa itu masih berlangsung.

"Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Reyna pernah bekerja di Kemnaker. Dia pensiun pada 2021. Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat.
 
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)