KPK Tunggu Salinan Kasasi Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming berpotensi dijerat perkara pencucian uang/Ilustrasi MI/Adam Dwi.

KPK Tunggu Salinan Kasasi Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming

Candra Yuri Nuralam • 9 August 2023 07:51

Jakarta: Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming berpotensi dijerat kasus pencucian uang. Potensi itu bakal diselisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mendapat salinan kasasi kasus Mardani Maming.

"Betul (menunggu salinan kasasi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya ingin mempelajari seluruh fakta hukum kasus itu sebelum menjerat Maming dengan pasal pencucian uang. Uraian lengkapnya masih ditunggu Lembaga Antirasuah.

"Sejauh ini belum dapat salinan putusan lengkapnya," ucap Ali.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus korupsi izin usaha pertambangan yang menjerat Mardani Maming. KPK segera mengeksekusi hukuman terhadap Mardani.

"Nanti penuntut umum akan menyerahkan kepada jaksa eksekutor KPK dan baru dilakukan eksekusi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasasi merupakan upaya hukum terakhir dalam tahapan persidangan. Atas penolakan kasasi, vonis Mardani sudah berkekuatan hukum tetap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)