Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 September 2023 11:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR Luqman Hakim terkai kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu yang digali yakni soal dugaan adanya proyek 'pesanan' di Kemnaker.
"Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sejumlah pejabat di Kemnaker terlibat dalam permintaan pengaturan proyek itu. Namun, dia enggan memerinci identitasnya.
KPK juga meminta Luqman menjelaskan ruang lingkup kerja staf khusus di Kemnaker. Dia pernah menjabat dalam posisi itu.
"Didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker saat itu," ucap Ali.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena ada temuan kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.