Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani.
Husen Miftahudin • 27 September 2023 15:22
Yogyakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan (SJK) menuju terciptanya disiplin pasar dan penyediaan informasi keuangan yang berintegritas dan kredibel bagi publik demi mewujudkan stabilitas sistem keuangan nasional.
"Dalam penguatan governansi dan penegakan integritas di SJK, peran kualitas pelaporan keuangan menjadi hal yang sangat menentukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sebuah acara di Yogyakarta, dikutip dari siaran pers, Rabu, 27 September 2023.
Mahendra menegaskan, pelaporan keuangan merupakan media komunikasi SJK yang dipahami seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, OJK akan terus berupaya memastikan seluruh kegiatan sektor jasa keuangan menerapkan praktik governansi dan manajemen risiko yang baik dengan menjunjung tinggi integritas.
Menurut dia, peran kualitas pelaporan yang kredibel dan berintegritas sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan menjadi hal yang sangat kritikal dan penting bagi regulator, konsumen, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, 99 PLTU Batu Bara Bakal Ikut Perdagangan Karbon
Manipulasi laporan keuangan diancam sanksi pidana dan denda
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia menyampaikan penguatan governansi dan integritas pelaporan keuangan membutuhkan dukungan regulasi, kualitas SDM profesi penunjang, seperti akuntan dan penilai serta penegakan penerapan reviu mutu, kode etik, standar, dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Tantangan bagi pengurus Pelaku Usaha Jasa Keuangan di antaranya memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan dengan transparan dan akuntabel, karena terdapat ancaman sanksi pidana dan denda yang besar di UU P2SK bagi pihak yang melakukan manipulasi laporan keuangan," tegas Sophia.
OJK senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan profesi penunjang (akuntan) di sektor keuangan, di antaranya dengan menerbitkan penyempurnaan POJK Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 9 Tahun 2023 pada Juli 2023.
"Hal ini bertujuan untuk memperkuat disiplin pasar dan mendukung informasi keuangan yang transparan dan berkualitas," tutur dia.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara tersebut. Forum ini penting karena bertujuan meningkatkan sinergi PUJK dan stakeholders terkait, dalam penguatan governansi, pengendalian internal, dan integritas dalam pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan.
"Kolaborasi yang kuat dan harmonis antara pihak terkait akan jadi pondasi yang kokoh dalam sektor jasa keuangan," ucap Sri Sultan Hamengkubuwono.