Ilustrasi. FOTO: Medcom
Angga Bratadharma • 23 June 2023 14:38
Jakarta: Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI serius menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara, BLBI. Menurutnya kasus tersebut merupakan kasus korupsi terbesar sejak Indonesia merdeka.
Karenanya, tambahnya, dibutuhkan keseriusan Pansus BLBI DPD RI dengan memprioritaskan kasus-kasus BLBI terbesar yang patut diduga menyeret para konglomerat-konglomerat hitam. Ia menilai penuntasan BLBI ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBI sangat besar.
"Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI sangat besar," ujar Sasmito, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juni 2023.
Lebih lanjut, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI konsisten dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI. "Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI," tegasnya.
Selain itu, Sasmito mendesak Pansus BLBI DPD RI agar meminta PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengembalikan saham BCA 51 persen dan pembayaran kembali obligasi rekapitalisasi pemerintah. "BCA yang sudah pernah akan bangkrut sudah selamat. Bahkan berjaya berkat bantuan pemerintah," jelasnya.
"Maka sekarang sungguh layak dan sudah semestinya pemilik baru -pemegang saham mayoritas BCA baru- membalas budi kepada pemerintah dengan mengembalikan obligasi rekap itu," tambahnya.
Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Presiden Suharto, Fuad Bawazier mengungkapkan penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ternyata sempat membuat marah Suharto. Bahkan Presiden Soeharto waktu itu meminta para pelaku untuk dikirim ke penjara Nusakambangan.
Hal itu diungkapkan Fuad dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta. Sebelumnya, Pansus BLBI DPD mengundang Fuad Bawazier bersama Budi Hartono dalam RDPU tersebut.
Namun, Budi Hartono mengirimkan surat sedang berada di luar negeri dan mengaku tidak tahu menahu soal BLBI. Dalam rilis pers Pansus BLBI DPD, Fuad Bawazier mengaku agak tersentak mendapat undangan dari Pansus BLBI. Sebab hal itu adalah persoalan lama yang ia geluti langsung saat itu namun tak kunjung selesai hingga hari ini.
"Jujur saya capai melihat kasus ini kembali karena dari dahulu belum tuntas-tuntas. Saya pernah dipanggil oleh Komisi IX pada 9 Februari 2000," pungkasnya.