Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Medcom.id/Fachri
Sri Utami • 11 August 2023 15:42
Jakarta: Hakim Mahkamah Agung (MA) disebut membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni dengan menolak permohonan peninjauan kembali Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespon putusan MA atas PK Moeldoko di DPP Partai Demokrat, Jakarta.
"Kami yakin tidak ada demokrasi tanpa suara rakyat dan tidak ada Demokrat tanpa rakyat. Semoga praktik seperti ini tidak lagi terjadi di partai di Indonesia. Tidak juga menimpa organisasi mana pun di Indonesia kedaulatan partai harus dihormati harus dijunjung tinggi sebagai salah satu pilar utama demokrasi," ujar AHY, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.
Putusan menolak PK tersebut juga memberikan harapan baik bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia. Kemenangan ini merupakan simbol bersama agar Demokrat dan rakyat bisa terus mencari kebenaran dan keadilan, sekaligus terus menghadirkan ruang demokrasi yang sehat.
"Demokrat hanya elemen bangsa yang mengajak elemen bangsa lainnya, rakyat Indonesia, untuk tetap menjaga negara, khususnya nilai-nilai yang dipegang selama ini dan konstitusi kita dan dalam kehidupan demokrasi," kata dia.
Partai Demokrat juga telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mencari penyebab sikap Moeldoko yang ingin mengambilalih Partai Demokrat. Namun, dia berharap setelah 19 kali persidangan dan keputusan menolak PK, bisa berpengaruh terhadap dinamika dan konstelasi politik berikutnya.
"Harusnya ada (pengaruh) karena ini bukan sesuatu yang biasa-biasa saja, jadi pasti ada dampak dan tentu kami berharap dampak itu positif buat kami," ujar dia.
Dia menekankan secara internal, Partai Demokrat semakin kuat dan yakin bisa memperkuat Pemilu 2024. Dengan keputusan MA ini, semakin membuktikan Moeldoko bukan orang yang berjuang bersama Demokrat dan tidak memiliki otoritas membesarkan partai.
"Apakah langkah Demokrat lebih ringan? semoga. Tapi saya tidak mau ada yang berlebihan, kami tetap harus waspada. Jangan sampai gegara sebuah pencapaian baru membuat kita lebih merasa tenang tapi kalau dibilang ringan harusnya iya. Karena selama ini kami seperti PHP," papar dia.
Putra pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini meyakinkan kadernya untuk selalu siap menghadapi kemungkinan upaya lain yang muncul setelah putusan MA.
"Kami tetap akan hadapi untuk yang ke-20 dan ke-21 dan seterusnya secara hukum, politik, sosial apa pun. Karena kami berpegang teguh pada sebuah sikap yang tidak berubah dari awal. Ini masalah kebenaran, masalah keadilan dan kebebasan serta demokrasi," kata dia.