Sidang Lukas Enembe Akan Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri

Sidang Lukas Enembe Akan Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi

Candra Yuri Nuralam • 16 August 2023 08:51

Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Agendanya yakni pemeriksaan saksi.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Sidang digelar di Ruangan Muhammad Hatta Ali pukul 10.00 WIB. Peradilan itu bakal terbuka untuk umum.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Lukas kerap bermain judi di luar negeri. Dia juga sudah mengakui permainan kotor itu.

"Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembongkaran permainan judi Lukas penting. Sebab, duitnya berasal dari suap dan gratifikasi yang diterima olehnya.

"Kami punya bukti bahwa uang-uang dipakai judi ada hubungannya dengan proyek. Uang suap itu kemudian dijadikan modal untuk berjudi," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023.

Jaksa mengeklaim mengantongi bukti transaksi terkait permainan judi Lukas itu. Data itu dipastikan dipaparkan dalam persidangan nanti.

Wawan juga menegaskan perjudian yang dilakukan Lukas bukanlah pidana umum. Sebab, uangnya berkaitan dengan suap proyek. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)