Cek Sebaran 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Ilustrasi SIM keliling. Foto: Antara.

Cek Sebaran 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Siti Yona Hukmana • 27 October 2026 06:06

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026. Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.

"Layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB," demikian informasi melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa, 27 Oktober 2026.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Foto: Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
1. Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung
2. Jakarta Barat di lobby utama LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi
4. Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra
5. Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

(Siti Yona Hukmana)