Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen Kristomei Sianturi. Dok. Tangkapan Layar
Kristomei Pastikan Tak Intervensi KPK terkait Pengusutan Dugaan Korupsi di BNPB
Achmad Zulfikar Fazli • 15 October 2026 16:18
Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen Kristomei Sianturi, merespons kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai di lingkungan BNPB. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau kasus OTT (operasi tangkap tangan) kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, tidak ada intervensi dari BNPB,” kata Kristomei usai dilantik menjadi Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dia mempersilakan KPK memproses semua yang terlibat dalam rasuah tersebut tanpa pandang bulu. Dia juga berjanji akan melakukan bersih-bersih dengan konsolidasi internal buntut terjadi OTT KPK di lingkungan BNPB.
“Silakan aparat penegak hukum proses itu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kristomei.
.jpg)
Gedung Merah Putih KPK. Foto- Metrotvnews.com/Candra
Baca Juga :
KPK Tahan 5 Orang terkait OTT BNPB
KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sebanyak 14 orang terjaring operasi senyap KPK.
Usai pemeriksaan secara intensif terhadap orang-orang yang terjaring OTT, KPK menetapkan lima tersangka. Sembilan orang lainnya yang terjaring OTT masih berstatus sebagai saksi dan telah dibebaskan oleh KPK.
Kelima tersangka dalam perkara korupsi ini adalah Tenaga Ahli Kepala BNPB, Bima Setyawan dan Richard Erlangga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB Gabriel Purwaka Sigit, serta dua pihak swasta selaku penyedia barang dan jasa, Gery P dan Syifa N G. Mereka langsung ditahan penyidik KPK.
KPK saat ini fokus mendalami bukti dan peran kelima tersangka. Pendalaman ini akan menjadi rujukan penyidik dalam mengembangkan perkara.