Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metro TV.
DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga
Anggi Tondi Martaon • 16 October 2026 17:14
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. Hal itu dilakukan guna memastikan pembenahan pasar modal terus berjalan.
Rapat digelar bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi; serta jajaran Danantara Indonesia. Pertemuan itu digelar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi atas kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, lebih awal dari jadwal tinjauan pada November.
Dasco menegaskan DPR menjalankan fungsi pengawasan atas perkembangan di bursa. “Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Dasco melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2026.
Adapun Ketua Dewan OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan reformasi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026. Langkah yang dilakukan antara lain menurunkan ambang keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperinci klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, dan meningkatkan free float secara bertahap.
“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” tegas Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan denda senilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang tahun ini.
“Ini tidak hanya dimulai saat ini,” kata Hasan.

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: MI.
OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Menurut OJK, langkah tersebut merupakan kelanjutan proses pemeriksaan yang telah lama berjalan.
Hasil koordinasi ini menjadi pijakan bagi DPR untuk terus mencermati agar reformasi pasar modal berjalan konsisten dan sejalan dengan masukan lembaga internasional.