Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi. Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Kompolnas Nilai Polri Butuh Lebih Banyak Bhabinkamtibmas
Arga Sumantri • 8 October 2026 16:21
Jakarta: Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, menyebut Polri membutuhkan tambahan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Keberadaan Bhabinkamtibmas jadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami di Kompolnas itu menyebutnya adalah manusia separuh dewa. Karena semua beban tugasnya diberikan ke dia dan dia harus mampu menangani itu. Dan terbukti bahwa sebenarnya Polri ini butuh banyak Bhabinkamtibmas," kata Ida dalam agenda 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ida mengungkapkan saat ini banyak personel Bhabinkamtibmas yang harus mengampu lebih dari satu desa atau kelurahan akibat terbatasnya jumlah anggota.
"Mereka bekerja satu orang dua desa. Sampai karena mereka itu disenangi masyarakatnya, sampai masyarakatnya bilang, ‘Tolong Bhabin saya tidak boleh dipindah. Walaupun dia perwira, tolong tidak dipindah, kami di sini'," tutur Ida.
"Di situlah masyarakat yang paling dekat dengan Polsek. Kalau kemudian di Polsek butuh Bhabinkamtibmas, kan hanya 40 ribu (personel), 50 persen (kelurahan/desa) saja terpenuhi, ya perbanyak di situ. Karena memang itulah yang diperlukan masyarakat,” terang Ida.
Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai sosok yang paling dekat dengan warga ini sejalan dengan tagline Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yakni Polri Bersama Masyarakat.
"Polisi ini bahasanya the state of the society, ya kan. Artinya begini, polisi itu untuk membangun kamtibmas di wilayahnya itu nggak bisa sendiri. Tagline ini sangat bagus: Polri Bersama Masyarakat," ujar Ida.

Ilustrasi. Dok Medcom.id.
Kesehatan Psikologis Penyidik Harus Jadi Perhatian
Selain menyoal kuantitas personel lapangan, Ida menyoroti kondisi kesehatan psikologis personel yang bertugas. Khususnya di tengah fenomena no viral no justice, Ida mengungkapkan satu penyidik di kepolisian bisa mengerjakan banyak kasus yang berpotensi menggerus kesehatan psikologis mereka."Beban tugas anggota Polri tidak sedikit, khususnya no viral no justice itu di bidang Reskrim. Taruh di Polda Metro, satu orang penyidik itu bisa sampai satu memegang 30 perkara, 40 perkara. Dan itu sangat menekan mereka," kata Ida.
Kesehatan psikologis anggota polisi tidak dapat dipandang sebelah mata. Terutama di tengah dorongan masyarakat yang menginginkan segala proses penanganan hukum dari kepolisian dilakukan dalam waktu cepat singkat.
“Artinya, well-being atau kesehatan psikologis mereka juga harus dijaga juga untuk anggota Polri ini. Dan masyarakat juga harus memahami betul,” ujar Ida.
Ida mengimbau agar masyarakat turut membantu tugas-tugas polisi, salah satunya dengan melakukan pelaporan tindak pelanggaran hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak hanya mengunggah tindakan tersebut di media sosial tanpa tindak lanjut yang memadai.
“Bukan kemudian memviralkan, kemudian lepas tangan, seperti itu. Saya pikir fenomena ini memang fenomena yang menjadi tantangan bagi polisi juga untuk berbenah, tetapi juga harus mengedukasi juga pada, kepada masyarakat itu sendiri,” kata Ida.
(Afifah Alfina)