Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Bawa Anak Jadi Modus Pasutri Pelaku Curanmor di Jakarta Timur
Gabriella Thesa Widiari • 23 June 2026 21:02
Jakarta: Polisi mengungkap modus pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka menggunakan modus membawa anak saat beraksi.
"Modus pelaku pasutri ini membawa anak untuk memudahkan suami melakukan aksinya," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, dilansir dari Antara, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut polisi, pelaku berinisial PF dan MK bisa mengurangi kecurigaan warga di sekitar lokasi jika membawa anak. Keduanya datang berboncengan menggunakan motor saat menjalankan peran masing-masing.
Sang istri berpura-pura menjadi pelanggan yang masuk ke dalam minimarket untuk berbelanja. Sedangkan, sang suami tetap di luar dan mengincar kendaraan yang menjadi target.
"Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, pelaku pria langsung membawa kabur sepeda motor hasil curian. Tidak lama kemudian, sang istri yang telah selesai berbelanja kembali bergabung dan membantu pelaku meninggalkan lokasi," kata Sutikno.
.jpeg)
Ilustrasi curanmor. Foto: dok. Medcom.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan dekat Cipinang Indah. Pelaku PF dan MK menggunakan alat khusus berupa kunci letter T untuk melancarkan aksinya.
Alat tersebut digunakan untuk merusak sistem kunci kendaraan sehingga memudahkan pelaku membawa kabur motor yang menjadi target. Atas perbuatannya, PF dan MK dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.