Ilustrasi, gedung Kementerian ESDM. Foto: dok Kementerian ESDM.
Kementerian ESDM Bakal Tambah Kuota Produksi Batu Bara di Atas 600 Juta Ton
Husen Miftahudin • 17 June 2026 20:55
Jakarta: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan pemerintah akan memberikan kuota produksi batu bara di atas 600 juta ton pada 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk relaksasi di tengah kenaikan harga batu bara global.
"Ya, pasti di atas 600 juta ton. Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 17 Juni 2026.
Yuliot menjelaskan Kementerian ESDM telah mengevaluasi kebutuhan batu bara nasional, termasuk pasokan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta ton pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 juta ton telah memiliki kontrak pasokan.
Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton untuk memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik. "Kekurangan 20 juta ton itu masih diupayakan," aku Yuliot.
| Baca juga: Bahlil Siapkan Relaksasi Produksi Batu Bara Biar Pengusaha dan Negara Sama-sama Untung |
Pemerintah siapkan relaksasi kuota produksi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan pemerintah akan memberlakukan relaksasi kuota produksi batu bara menyusul lonjakan harga komoditas tersebut.
Menurut Bahlil, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika pasar energi global, termasuk dampak konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Ia menilai peningkatan produksi menjadi langkah logis saat harga komoditas berada dalam tren positif. "Kalau harga bagus, idealnya produksi juga meningkat agar dampaknya positif," ujar Bahlil.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan angka final kuota produksi setelah relaksasi diberlakukan.

(Ilustrasi aktivitas eksplorasi pertambangan batu bara. Foto: dok MI)
Harga batu bara acuan naik
Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode II Juni 2026 sebesar USD123,91 per ton. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan HBA periode II Mei 2026 yang tercatat sebesar USD116,32 per ton.
Pada awal 2026, pemerintah menetapkan kuota produksi batu bara sebesar 600 juta ton, turun 190 juta ton dibanding realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pengurangan kuota saat itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global, setelah sepanjang 2025 terjadi surplus pasokan yang menekan harga. Pada periode II Juli 2025, harga batu bara sempat turun ke level USD97,65 per ton.
Namun, eskalasi konflik di Timur Tengah mendorong harga kembali naik, dipicu gangguan distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di pasar internasional.