Simak Cara Tarik Saldo GoPay Tanpa Kartu ATM

Ilustrasi Pexels

Simak Cara Tarik Saldo GoPay Tanpa Kartu ATM

Muhamad Marup • 21 March 2026 20:57

Jakarta: Layanan tarik tunai tanpa kartu dari GoPay resmi diperluas melalui kolaborasi antara PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB). Inisiatif ini dihadirkan untuk mempermudah akses uang tunai masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idulfitri 2026.
 
Momentum ini sejalan dengan tingginya mobilitas masyarakat selama musim mudik. Pergerakan nasional diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.
 
Sementara itu, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri meningkat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total penyediaan uang layak edar menembus Rp185 triliun.
Mengutip Media Indonesia, Direktur Teknologi Informasi BRI, Saladin Dharma Nugraha Effendi, menyatakan jaringan luas BRI menjadi kunci utama layanan ini. Dengan lebih dari 19 ribu ATM dan CRM yang tersebar di seluruh Indonesia, masyarakat tetap dapat menarik saldo GoPay dengan mudah, aman, dan tanpa kendala, termasuk di wilayah yang jauh dari pusat kota.
 
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu
 
Pengguna dapat melakukan tarik tunai tanpa Kartu ATM dengan langkah berikut: 
  1. Buka aplikasi GoPay dan pilih menu "Tarik Tunai'
  2. Pilih opsi penarikan langsung melalui ATM atau minimarket
  3. Tentukan nominal saldo yang ingin dicairkan.
  4. Konfirmasi transaksi dan masukkan PIN GoPay.
  5. Sistem akan menampilkan kode transaksi.

ATM BRI. Foto Istimewa

Setelah mendapatkan kode tersebut, pengguna dapat melanjutkan proses di mesin ATM:
  1. Datangi ATM yang menyediakan fitur transaksi tanpa kartu.
  2. Pilih menu "Transaksi Tanpa Kartu".
  3. Masukan ID pelanggan dan kode transaksi.
  4. Ambil uang sesuai nominal yang dipilih. 
Adapun ketentuan layanan minimal penarikan sebesar Rp50.000 dan maksimal penarikan hingga Rp1.200.000 dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000 per transaksi. 
 
(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)