Habiburokhman Minta Polda Sumut Usut Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Istimewa.

Habiburokhman Minta Polda Sumut Usut Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Gabriella Thesa Widiari • 8 August 2026 11:26

Jakarta: Komisi III DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kasus kematian WR, seorang mantan istri anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia di Medan, Sumatra Utara. Pihak Kepolisian diminta untuk mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan dan profesional.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya mencermati perkembangan kasus tersebut. Terutama mengenai adanya dugaan korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api.

"Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Dia juga mengingatkan agar aparat kepolisian agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan awal tanpa didasari pembuktian yang kuat. Proses hukum diminta untuk berjalan secara objektif dan terbuka.

"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa," ujar Habiburokhman.


Ilustrasi - Korban kekerasan seksual. Foto: dok. Medcom.

Untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan semestinya, Komisi III DPR akan mengawal langsung kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, komisi yang membidangi hukum itu akan memanggil jajaran pimpinan Polda Sumut, Polrestabes Medan, hingga pihak keluarga korban pada pekan depan.

"Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," kata Habiburokhman.

(Gabriella Thesa Widiari)