Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK RI.
Cegah Bukti Lenyap, KPK Telusuri Lokasi Pelarian Bos Blueray
Candra Yuri Nuralam • 10 February 2026 07:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendatangi sejumlah lokasi tempat pelarian Pemilik PT Blueray John Field (JF). Penelusuran penting untuk mencegah adanya kemungkinan barang bukti kasus dugaan suap pada proses importasi di Ditjen Bea dan Cukai dihilangkan.
"Karena tentunya kita juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalnya untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 10 Februari 2026.
KPK tidak mau adanya barang bukti kasus yang dipindahkan atau dimusnahkan. Sebab, bisa merusak penelusuran kasus, yang berpotensi menghilangkan keterlibatan pihak lain.
"Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut," ujar Asep.
Penyidik KPK bakal memeriksa John untuk menjelaskan sejumlah aktivitasnya selama kabur. Dalam kasus ini, bos Blueray itu menyerahkan diri usai diultimatum KPK.
"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Asep.
.jpg)
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.