DPR Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat Atasi Karhutla

Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Nasdem, Arif Rahman. Foto: Tangkapan Layar Youtube Metro TV

DPR Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat Atasi Karhutla

Muhamad Marup • 27 August 2026 22:38

Jakarta: Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Nasdem, Arif Rahman, meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berfokus pada perdebatan aturan. Menurutnya, persoalan karhutla juga harus diselesaikan melalui edukasi kepada masyarakat dan penelusuran penyebab karhutla.

"tapi kalau tidak ada edukasi terhadap masyarakat, ini juga akan menjadi masalah," ujar Arif dalam program Kontroversi yang tayang di Metro TV, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ia menilai masyarakat perlu memahami dampak pembakaran lahan agar tidak menggunakan api secara sembarangan. Menurutnya, masyarakat menjadi ujung tombak dalam pencegahan karhutla.

"Sebagus apa pun aturan, kembali kepada orangnya," jelasnya.

Program Kontroversi. Foto: Metro TV

Arif mengapresiasi peran masyarakat peduli api yang membantu pemerintah dalam mencegah karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada warga. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang meluas.

Di sisi lain, lanjutnya, perkembangan teknologi membuat pelacakan titik api semakin mudah dilakukan. Menurutnya, teknologi satelit yang dimiliki Kementerian Kehutanan dapat menunjukkan titik api secara real time sehingga lokasi karhutla dapat diketahui.

"Kalau sudah ada itu, titik api bisa kelihatan, bisa dicek ini punya siapa," katanya.

Arif menilai identifikasi pihak yang bertanggung jawab atas karhutla seharusnya tidak menjadi persoalan sulit. Aparat perlu melakukan pemeriksaan secara forensik untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas karhutla. Meski begitu, ia menekankan penegakan hukum tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Menurutnya, pemberian sanksi berat layak dilakukan apabila terdapat unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.

"Kalau yang unsur kesengajaan, saya setuju, itu harus didenda besar-besarnya," tegasnya.

(Muhamad Marup)