Basarnas Minta Pemilik KM Virgo Bertanggung Jawab Angkat Bangkai Kapal

Kepala Basarnas Mohammad Syafii (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari keempat kecelakaan KM Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Basarnas Minta Pemilik KM Virgo Bertanggung Jawab Angkat Bangkai Kapal

Silvana Febiari • 17 September 2026 06:48

Banjarmasin: Basarnas menegaskan pemilik kapal wajib bertanggung jawab memindahkan atau mengangkat bangkai kapal yang mengalami kecelakaan dan mengganggu pelayaran atau alur pelayaran aktif sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran.

Kepala Basarnas Mohammad Syafii mengatakan ketentuan tersebut menjadi dasar pemerintah melibatkan pemilik dalam tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa, sejak Minggu, 13 September 2026. 

“Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini,” kata Syafii dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari keempat kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dikutip dari Antara, Kamis, 17 September 2026. 


Hal itu berkaitan dengan KM Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 orang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada 12 September 2026. Kapal mengalami cuaca buruk, hilang kontak, lalu ditemukan terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, pukul 02.00 WITA, pada 13 September 2026.

Ia menjelaskan aturan tersebut memberi waktu maksimal 180 hari bagi pemilik untuk memindahkan atau mengangkat bangkai kapal. Namun, pemerintah tidak ingin menunggu karena pencarian korban masih berlangsung.

“Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevaluasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama,” ujarnya.

Menurut dia, pemindahan bangkai kapal bukan sepenuhnya kewenangan Basarnas. Pemerintah melibatkan pemilik kapal dan tim ahli untuk mendukung pencarian serta evakuasi korban.

“Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal,” ungkap Syafii.


KM Virgo Transport 8. Dok Metro TV.


Basarnas mengonfirmasi 114 korban telah ditemukan hingga pukul 22.00 WITA, Rabu, 16 September 2026. Mereka terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia

Saat ini, masih terdapat 129 orang yang belum ditemukan dari total 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8.

(Silvana Febiari)