Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Candra Yuri Nuralam • 23 December 2025 15:51

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, hari ini, 23 Desember 2025. Permintaan keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan minyak mentah.

"Ya, dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Desember 2025.
 


Anang belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik dari keterangan Sudirman. Tapi, permintaan keterangan berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM, beberapa tahun lalu.

Kasus ini disebut akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK membantah tukar guling dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), usai melimpahkan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud. Di sisi lain, Kejagung disebut akan menyerahkan kasus minyak mentah ke KPK.


Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

"Kami pastikan itu bukan tukar guling jadi memang secara efektivitas proses hukum di kedua lembaga baik di KPK maupun di Kejagung," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.

Budi menjelaskan, pelimpahan perkara ini dilakukan agar KPK dan Kejagung tidak bentrok dalam menangani kasus. Terbilang, penegak hukum tidak boleh menangani perkara yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)