Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Dok. Kejagung
Andre Septian Yusup • 16 December 2025 11:26
Jakarta: Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Juru bicara PN Tipikor Jakarta Pusat, Muhammad Firman Akbar, menyampaikan bahwa Nadiem tidak dapat mengikuti sidang perdana karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Terkait terdakwa Nadiem, nanti majelis akan bersikap setelah mendengarkan laporan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat terdakwa saat sidang dibuka," kata Firman di lokasi, Selasa, 16 Desember 2025.
.jpg)