" />
16 December 2025 10:27
Jakarta: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini, Selasa, 16 Desember 2025. Sidang perdana dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain Nadiem, ada juga tiga terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Ketiganya sudah berstatus tersangka.
Mereka adalah eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah, dan Konsultan Ibrahim Arief.
Baca Juga :
