Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook, Nadiem Makarim. Foto: Dok. Kejagung.
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2025 12:31
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantarkan penahanan tersangka korupsi pengadaan chromebook Nadiem Makarim, karena sakit. Korps Adhyaksa memastikan Nadiem dikawal ketat sepanjang dirawat.
"Dijaga petugas dari Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Desember 2025.
Anang menjelaskan, Nadiem harus mendapatkan tindakan medis di rumah sakit saat berstatus sebagai tahanan. Meski begitu, Kejagung tidak bisa memerinci penyakit Nadiem sampai penahanannya harus dibantarkan.
"(Dibantarkan) sejak Senin, malam," ucap Anang.
| Baca juga: Sakit Lagi, Kejagung Bantarkan Penahanan Nadiem Makarim |
.jpeg)