Pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok. Antara.
Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 10 September
Siti Yona Hukmana • 10 September 2026 07:00
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, hari ini Kamis 10 September 2026. Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di Jakarta.
"Layanan dibuka pukul 08.00-14.00 WIB," demikian informasi yang diunggah akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis, 10 September 2026.
Baca Juga :
Penyemprotan Water Mist Terasa Seperti Gerimis
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Kamis, 10 September 2026. Foto: Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
- Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat di lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng