Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla. Foto UI
Jusuf Kalla Sebut Indonesia Bisa Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
Muhamad Marup • 8 April 2026 18:06
Jakarta: Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (JK), mengatakan, Indonesia dapat menjadi mediator dalam Konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Menurutnya, dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk mendorong perdamaian.
"Indonesia dapat berperan sebagai mediator yang aktif karena tidak berpihak," ujar JK, saat mengisi kuliah umum di Universitas Indonesia (UI),
Selasa, 7 April 2026.
"Indonesia harus menjaga reputasi sebagai negara yang konsisten dengan prinsip bebas-aktif, sehingga dapat dipercaya untuk memfasilitasi dialog, mempertemukan pihak-pihak yang berseteru, dan mendorong lahirnya solusi damai yang adil bagi semua," jelasnya.
Masyarakat Sipil
JK mengungkapkan, di tengah kompleksitas konflik dunia, terutama Konflik Timur Tengah, masyarakat sipil memiliki peran strategis yang kerap melampaui batas-batas formal diplomasi negara. Menurutnya, masyarakat sipil hadir sebagai aktor yang relatif lebih fleksibel dan dapat bergerak lintas batas, membawa misi kemanusiaan tanpa terikat kepentingan politik negara.
Ia menekankan lagi, efektivitas peran masyarakat sipil sangat bergantung pada dua hal, yakni netralitas dan kepercayaan. Tanpa posisi yang netral, organisasi atau individu yang terlibat dalam aktivitas kemanusiaan akan sulit diterima oleh semua pihak.
"Tanpa kepercayaan, upaya mediasi maupun distribusi bantuan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, masyarakat sipil memiliki peluang besar untuk membangun kepercayaan karena dianggap lebih independen dibandingkan aktor negara," tambahnya.
.jpg)
Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla. Foto MI.
JK menekankan, konflik global tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai pertentangan agama. Faktor ideologi dan kepentingan politik justru menjadi pendorong utama yang memperpanjang konflik.
Ia menyoroti keterbatasan organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang belum mampu memberikan dampak signifikan dalam penyelesaian konflik. Kondisi ini, kata JK, semakin menegaskan pentingnya kehadiran masyarakat sipil sebagai pelengkap, bahkan dalam beberapa kasus sebagai penggerak utama, dalam upaya kemanusiaan.
"Ketika negara dan organisasi internasional terhambat oleh kepentingan politik serta mekanisme birokrasi, masyarakat sipil justru mampu bergerak lebih lincah, menjangkau wilayah-wilayah terdampak, serta membangun komunikasi langsung dengan pihak-pihak yang berkonflik," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com