Mobil petugas KPK berada di depan Kantor Bupati Sukoharjo. Metrotvnews.com/ Triawati
Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo
Triawati Prihatsari • 14 July 2026 17:25
Sukoharjo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Ruang Kerja Bupati Sukoharjo, Selasa, 14 Juli 2026. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruang lain di lingkungan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari informasi, penggeledahan telah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB. Selain ruang kerja Bupati, ruang yang digeledah lainnya diantaranya ruang di Gedung Menara Wijaya, Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas KPK membawa keluar sebanyak tiga koper dari dalam gedung. Setelah membawa koper-koper tersebut ke dalam kendaraan, petugas melepas segel yang sebelumnya dipasang di ruang-ruang tersebut.
"Setahu saya tadi saya mendampingi di ruang bupati, ruang sekda, ruang asisten 1 sekda dan ruang Kabag Umum," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, di Sukoharjo, Selasa, 14 Juli 2026.
"Ya untuk penggeledahan, cari-cari barang bukti. (Total bawa berapa koper?) Saya nggak tahu ya, saksinya beda-beda dan saya standby di sini. Tapi sepertinya memang mau ke sana bawa koper. Dapat barang bukti atau nggak, bisa saja kopernya kosong," imbuh Abdul Haris.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani muncul di hadapan publik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: ANTARA/HO-KPK
Ia menambahkan, setelah segel di ruangan-ruangan tersebut dilepas, ruang bisa digunakan kembali seperti biasa.
"Sudah. Intinya tadi, pesannya 'pak ini ruang sudah selesai, bisa dibersihkan, bisa digunakan'. Harapannya (pencarian barang bukti) secepatnya selesai," ujar Abdul Haris.
Diketahui, pemeriksaan KPK di ruang Bupati Sukoharjo dilakukan setelah Bupati Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan perangkat daerah.