Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: BPMI Setpres.
Istana Prioritaskan Percepatan Keppres Rotasi Jabatan di Kejagung
Andre Septian Yusup • 15 July 2026 12:43
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan surat usulan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang dikirim Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Untuk menindaklanjutinya, pemerintah segera menerbitkan surat keputusan presiden (keppres).
"Mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Meski begitu, pihaknya tetap memproses surat usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Pras menjelaskan, nantinya usulan itu akan ditindaklanjuti oleh tim penilai akhir (TPA), sebelum disetujui dan keppres diterbitkan.
Terkait kemungkinan keppres tersebut berpeluang diterbitkan pekan ini, Prasetyo tak menjawab tegas. Namun dia memastikan prosesnya akan dipercepat.
"Insyaallah (keppres terbit secepatnya)," kata Prasetyo.
Sebelumnya, beredar surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto terkait mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini bergulir pascakasus korupsi Febrie Adriansyah.
Dalam Surat Nomor SR-5/A/JA/07/2026, memuat nama-nama pejabat untuk pos strategis di Kejagung. Di antaranya, nama Kuntadi diusulkan mengusi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie. Adapun Kuntadi merupakan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjadi Kepala Jaksa Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: dok. Kejaksaan Agung.
Selain itu, Jaksa Agung mengusulkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Adapun Asep saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung.
Sebagai pengganti Asep, Jaksa Agung mengusulkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum. Sedangkan, yang mengganti posisi itu adalah Harli Siregar.