Komisi III akan Gelar RDPU Kasus Amsal Sitepu Besok

Ketua Komisi III, Habiburokhman. Dok. Istimewa

Komisi III akan Gelar RDPU Kasus Amsal Sitepu Besok

Achmad Zulfikar Fazli • 29 March 2026 17:13

Jakarta: Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Sitepu pada Senin 30 Maret 2026. RDPU rencananya berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

“RDPU ini digelar untuk menyikap banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan,” ujar Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam keterangannya, Minggu, 29 Maret 2026.

Amsal Sitepu yang merupakan videografer dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal, kerja-kerja videografi, termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu.


Ilustrasi. Dok Medcom

 

Baca Juga: 

Satgas PKH: Penetapan Tersangka ST Jadi Peringatan

Habiburokhman mengatakan Komisi III mengingatkan penegak hukum, semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka.

“Di sisi lain, prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap,” tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)