Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini. Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 13 March 2025 13:46
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, mengapresiasi sikap Panglima TNI Jendaral Agus Subianto soal penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Panglima menegaskan prajurit angkatan bersenjata Indonesia harus pensiun dini atau mundur jika ditempatkan pada jabatan sipil.
"Pernyataan ini secara langsung bisa menjawab keresahan publik terkait dengan keterlibatan prajurit TNI di jabatan sipil," ujar Amelia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI Agus Subiyanto beserta para Kepala Staf Angkatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan isu terkait revisi UU TNI menjadi perbincangan hangat di masyarakat selama beberapa waktu belakangan. Terutama terkait prajurit yang dapat mengisi jabatan sipil, serta perpanjangan usia pensiun perwira aktif.
"Sebagai anggota Komisi I tentu saja kami sangat menjaga dan mendukung kepercayaan masyarakat terhadap TNI yang sangat besar ini," ungkap dia.
Baca juga:
Panglima Setuju RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025 |