Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 7 July 2025 21:31
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 17 Perwira Tinggi (Pati) Polri menjadi satu tingkat lebih tinggi. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/polri/Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Kenaikan Pangkat Ke dan Dalam Golongan Pati Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan integritas para perwira tinggi Polri.
"Kenaikan pangkat ini bukan hanya sekadar penghargaan struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para perwira tinggi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menegaskan Polri terus mendorong pembinaan karier yang profesional dan berintegritas bagi seluruh personel.
"Kepemimpinan yang kuat, profesionalisme, serta semangat pengabdian adalah hal utama yang terus ditanamkan dalam tubuh Polri sebagai transformasi Polri yang Presisi," ujarnya.
Baca juga: Polri Butuh Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026 |